Thursday, April 21, 2011

Wanita dan Emansipasi


Wanita adalah manusia yang mampu mengandung, melahirkan, dan menyusui.  Seperti yang kita ketahui, wanita awalnya diciptakan oleh Allah SWT dari tulang rusuk Nabi Adam yang kala itu masih menghuni surga. Ia adalah Hawa yang menemani Adam melewati kehidupannya di surga dan di bumi ini. Tujuan ia diciptakan bukan untuk menjadi pemimpin dan bukan pula menjadi budak Nabi Adam, akan tetapi sebagai teman berbagi suka dan duka.

Betapa mulianya seorang wanita sehingga ia diibaratkan dengan hal-hal yang bersifat baik. Wanita selalu dikaitkan dengan keindahan, baik dari segi fisik maupun dari segi akhlak. Bahkan Rasulullah SAW pun pernah bersabda bahwa wanita yang sholehah adalah sebaik-baik perhiasan dunia. Selain itu Rasulullah SAW juga bersabda bahwa wanita adalah tiang Negara. Bila dalam suatu Negara para wanitanya berakhlak baik, maka baik pula keadaan negaranya. Begitu pula sebaliknya, bila para wanitanya berakhlak buruk, maka rusaklah negaranya. Jadi, tak dapat dipungkiri bahwa wanita memiliki peranan penting dalam kehidupan kita sehari-hari.

Sejak munculnya faham feminism pada awal abad ke 19 di Amerika, gerakan emansipasi wanita mulai  merambah ke seluruh dunia. Hal tersebut didasari oleh terjadinya berbagai bentuk penindasan terhadap wanita oleh kaum pria di Negara-negara barat. Emansipasi berasal dari bahasa latin ‘emancipatio’ yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Di Negara barat ada Kate Chopin, seorang penulis feminism yang terkenal pada akhir abad ke 19 dan Mathilde Fibiger, seorang penulis novel dari Denmark. Mereka mengadvokasikan gerakan feminism melalui tulisan-tulisannya. Mereka berjuang untuk meningkatkan derajat kaum wanita di mata masyarakat. 

Di Negara kita, Indonesia, kita selalu memperingati Hari Kartini setiap tanggal 21 April. Raden Ajeng Kartini adalah sosok pelopor emansipasi wanita yang terkenal dengan bukunya yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang.”  Beliau adalah putri dari seorang Bupati Jepara yang lahir pada tanggal 21 April 1879. Pada masa itu, nasib kaum wanita penuh dengan kegelapan, kehampaan, dari segala harapan, ketiadaan dalam segala perjuangan, dan tidak lebih dari perabot kaum laki-laki belaka, dan bertugas tidak lain dari yang telah ditentukan secara alamiah, yaitu mengurus dan mengatur rumah tangga saja, kaum wanita telah dirampas dan diinjak-injak harkat dan martabatnya sebagai manusia. Ini hampir sama dengan yang tertulis dalam English Common Law, …all real property which a wife held at the time of a marriage became a possession of her husband. Kaum wanita tidak mendapat hak sedikit pun untuk belajar membaca dan menulis, terlebih lagi memperoleh pendidikan di bangku sekolah. 

Pada saat berusia 12 tahun Raden Ajeng Kartini mulai menjalani pingitan di rumah yang sudah menjadi tradisi untuk mempersiapkan anak gadis menuju jenjang pernikahan. Pada masa pingitan itu, beliau tidak berdiam diri, beliau tetap belajar dan berkomunikasi dengan sahabat-sahabat penanya melalui surat, salah satunya adalah  Rosa Abendanon  yang berasal dari Belanda. Raden Ajeng Kartini bercerita tentang betapa tersiksanya hidup dalam lingkungan keningratan yang terkunkung dalam adat istiadat.  Beliau berkeinginan untuk melakukan perubahan.

Raden Ajeng Kartini berusaha mewujudkan cita-cita luhurnya untuk mengangkat derajat wanita Indonesia yang mana kaum wanita dapat setara dengan kaum pria.  Beliau harus menghadapi ketidaksetujuan keluarga dan hinaan sebagai penentang adat istiadat dan tradisi.  Namun, beliau tidak menyerah begitu saja, hingga akhirnya beliau mendapat beasiswa untuk  bersekolah di Belanda.

Raden Ajeng Kartini menikah pada usianya yang ke 23 tahun dengan seorang Bupati Rembang yang bernama Raden Adipati Joyodiningrat. Walaupun sudah menikah Raden Ajeng Kartini tetap gigih untuk tetap memperjuangkan pendidikan bagi kehidupan anak - anak di sekitar tempat tinggalnya. Sang suami, Raden Adipati Joyoningtat pun turut serta melancarkan perjuangan Raden Ajeng Kartini.

Bahkan sebelum akhir hayatnya, beliau tetap memperjuangkan emansipasi wanita dalam bidang pendidikan. Wanita tidak hanya harus mendapatkan kewajiban saja, tetapi juga selayaknya mendapatkan hak untuk menjadi lebih cerdas dan berpengetahuan luas.  Raden ajeng Kartini mengehembuskan nafas terakhirnya pada saat beliau berusia 25 tahun. 

Sampai hari ini kita telah merasakan perjuangan R.A Kartini dalam berbagai aspek kehidupan. Sekarang bukan hanya pria yang dapat bersekolah, wanita pun sangat berhak untuk memperoleh pendidikan yang setinggi-tingginya. Dalam segi pekerjaan pun tidak memandang gender, wanita pun bisa jadi presiden, dokter, guru, atlet, polisi, bahkan supir truk. Wanita tak hanya berdiam diri di rumah, kita pun dapat menikmati kehidupan di luar rumah, ke pasar, makan di restoran, berjalan-jalan di mall, ke bioskop dan sebagainya. 

Sikap  kaum feminis yang fanatik cenderung menyalahkan agama sebagai sumber terbelenggunya kaum wanita. Agama Islam dianggap telah mendiskriminasi wanita. Padahal, Allah menegaskan bahwa wanita berserikat dengan kaum laki-laki dalam prinsip kemanusiaan mereka. Yang berarti pria dan wanita hidup saling melengkapi dan tidak ada saling mendiskriminasi.

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan zawj; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain [264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS 4:1).

Dalam ajaran Islam kedudukan wanita dan pria sudah jelas.  Pertama, wanita dan pria memiliki kesempatan yang sama untuk beriman, beribadah dan beramal (shalat, zakat, puasa, dan haji). Kedua, wanita dan pria sama-sama dapat menjadi ahli waris dan memperoleh warisan sesuai dengan ketetapan (tentu dengan alas an-alasan yang sangat rasional). Ketiga, wanita dan pria sama haknya dalam berusaha, memperoleh, memiliki, menyerahkan, atau membelanjakan harta kekayaannya. Keempat, kedudukan wanita dan pria sama dalam memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kelima, wanita dan pria memiliki kesempatan yang sama untuk memutuskan ikatan perkawinan bila syarat-syaratnya terpenuhi. Keenam, hak dan kewajiban pria dan wanita dalam hal-hal tertentu sama dan dalam hal lain berbeda karena kodratnya, seorang pria bertanggung jawab untuk mencari nafkah keluarga, sedangkan wanita bertanggung jawab mencurahkan perhatian terhadap rumah tangga, membesarkan dan mendidik anak-anak. Walau demikian, bukan berarti wanita tidak boleh bekerja, menuntut ilmu dan melakukan aktifitas lainnya. Wanita memiliki hak dan kewajiban terhadap apa yang sudah menjadi kodratnya. Emansipasi wanita tidak hanya berdampak positif, tetapi juga bisa berdampak negatif.  Emansipasi pun disalah artikan. Kebanyakan wanita masa kini yang memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan suaminya, malah menginjak-injak harga diri suaminya. Disamping itu, wanita-wanita dan bahkan gadis-gadis belia bebas berkeliaran di klub malam/diskotik, mabuk-mabukan, pesta narkoba, hingga akhirnya terjadi hamil di luar nikah dan melakukan tindakan aborsi. Naudzubillahi min dzalik....

Emansipasi bukan berarti wanita bisa melawan pria atau hidup sebebas-bebasnya tanpa aturan. Seorang wanita tetap harus menjaga pergaulannya dengan kaum pria yang bukan muhrim, bersikap sewajarnya wanita (tidak kelaki-lakian dan tidak kegenit-genitan), menutup aurat dan juga menjaga akhlaknya. Menurut saya, emansipasi adalah perjuangan wanita untuk memperoleh haknya meraih pendidikan, pekerjaan, serta kehidupan yang layak tanpa harus meninggalkan kewajiban atau kodratnya sebagai wanita. Menjadi wanita yang tangguh, berkepribadian menarik serta memberi kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara, that’s the real emancipation….! 

I'm a woman and I want to be the next Kartini.
Happy Kartini's Day for all of the women in Indonesia.  ^_^

No comments:

Post a Comment