Wednesday, November 20, 2019

Pengajuan KPR di Bank BTN Ditolak!!!



            Yang namanya penolakan pasti rasanya sakit banget. Rasanya lebih sakit dari putus cinta. Jadi kepikiran terus gimana nasib rumah idamanku. Otak sudah mulai berpikir keras gimana caranya supaya rumah yang sudah saya pilih tersebut tidak batal untuk dibeli. Jadi ceritanya begini………
            6 bulan yang lalu saya sudah survey beberapa perumahan yang hendak kami beli. Sebenarnya niatnya hanya sekedar tanya-tanya saja dulu. Urusan beli atau tidak, nanti dipertimbangkan. Tuk bayar DP saja rasanya masih berat. Terakhir kami survey lokasi perumahan BTN Bumi Lestari 2 di limbung, saya benar-benar jatuh cinta pada pandangan pertama. Sebenarnya saya sudah ceritakan alasannya pada tulisan sebelumnya (Baca: Hunting Perumahan). Akhirnya kami mengajukan berkas di bank BTN, bank yang dipilih oleh pemilik rumah yang akan kami beli. Harga cash rumah tersebut adalah 250 juta dengan DP 30 juta. Berarti plafon yang akan kami pinjam dari bank sekitar 220 juta rupiah. Kami pun diminta untuk membayar DP awal sekitar 10 juta dan kami sudah penuhi. Dengan bukti pembayaran kwitansi bermaterai. Tak berapa lama, si penjual rumah yang dalam hal ini diwakili oleh anaknya yang bernama Y karena bapaknya sedang tugas di Bandung, meminta kami untuk membayar DP 10 juta lagi. Dan kami pun terpaksa harus membayar lagi dengan harapan proses pengajuan berkas kami di bank tidak akan lama lagi terselesaikan. Jadi total DP yang telah kami bayarkan adalah 20 juta rupiah. Berkas yang kami setorkan ke bank waktu itu antara lain, mengisis formulir pengajuan yang dilengkapi foto suami istri ukuran 3 x 4, fotocopy KTP, fotocopy KK, print out rekening Koran 6 bulan terakhir, NPWP dan Surat Keterangan Usaha.
Awalnya saya ingin mengajukan berkas atas nama saya sebagai Istri, tapi pihak penjual rumah lebih memilih berkas data suami. Akhirnya saya ikuti saja keinginan mereka. Setelah menunggu sekitar 2 minggu, ada panggilan dari bank untuk wawanncara. Waktu itu bulan Ramadhan, saya sedang ada pelatihan di balai diklat dan terpaksa saya harus bolos, keluar dari kelas tanpa  sepengetahuan widyaswara ataupun panitia. Pikirku cuma sebentar saja.  Wawancara kami memang berlangsung tidak begitu lama. Hanya sekitar kurang lebih setengah jam. Tentu saja poin yang paling penting ditanyakan adalah jumlah penghasilan per bulan, sumbernya dari mana saja dan berapa jumlah karyawan yang dimiliki.
Tak berapa lama pihak pengurus berkas kami menghubungi kami lagi agar mengganti Surat Keterangan Usaha kami yang tadinya kami cantumkan hanya 3 tahun, diganti jadi 5 tahun. Syukur saja ada adik yang bekerja sebagai staf di kantor desa. Jadi kami tidak begitu kesulitan mengganti Surat Keterangan Usaha kami.
Setelah lebaran idul fitri atau sebulan kemudian, belum juga ada kabar tentang pengajuan kami di bank. Saat itu orang tuaku berniat membantu kami untuk membiayai pembangunan dapur rumah yang akan kami beli. Begitu pinjaman banknya cair, mulailah mereka membeli bahan dan alat yang akan digunakan dan juga menghubungi tukang yang akan mengerjakan dapur kami. Kami pun memasang mesin air agar ada sumber air yang bisa digunakan. Tadinya dibrosur iklan runah yang kami terima, tercantum ada air PDAMnya. Tapi ternyata tuk memasang air PDAM, biayanya tidak murah. Jadi mereka hanya menyediakan kami pipa bor.
Lebih dari sebulan akhirnya dapur kami sudah rampung sekitar 90 persen. Itupun mesti ganti tukang karena tukang kami yang pertama terkesan memperlambat kerjanya. Padahal mereka dibayar harian. Tukang yang kedua pun tidak begitu memuaskan karena mereka hanya bisa bekerja di malam hari karena mereka mempunyai pekerjaan utama pagi sampe sore hari. Dan akhirnya, kerja mereka jadi tidak maksimal karena mereka kadang tidak masuk kerja karena kelelahan. Syukur Alhamdulillah dapur bagian dalamnya sudah lumayan bagus tinggal di cat dan diplester bagian luarnya.
Sehari setelah lebaran Idul Adha, kami sudah sempat masuk rumah kecil-kecilan. Kami pun memutuskan untuk nginap semalam di sana bersama beberapa kerabat yang lain. Malam selanjutnya kami coba lagi untuk nginap, tapi sepertinya Jagdish, anak kami belum siap tuk tinggal di rumah yang baru. Dia nangis-nangis mencari alasan agar bisa pulang. Dia masih nyaman dengan kamarnya yang ada di rumah orang tua kami. Pukul 2 dini hari, kami terpaksa pulang ke rumah orang tua kami di Boka.
Beberapa hari kemudian,kami menerima telpon dari pusat bank BTN tuk konfirmasi katanya. Sebenarnya kami sudah pernah dihubungi sebelumnya, akan tetapi kami tidak tahu bahwa akan dihubungi oleh pihak bank sehingga terlewatkan begitu saja. Jadilah kami menunggu lagi untuk panggilan berikutnya. Pak suami hanya menjawab pertanyaan bank dengan jawaban ya/tidak (begitu yang saya dengar).
Sejak terakhir kami meninggalkan rumah lewat tengah malam tadi, kami sudah tidak pernah lagi datang ke rumah tersebut untuk nginap. Kami pernah datang ke sana sekali, tapi hanya untuk mengambil beberapa barang. Padahal pihak penjual rumah sudah mengizinkan kami untuk tinggal di rumah itu. Hanya saja kami merasa tidak enak dengan nenek si pemilik rumah yang datang beberapa kali berniat untuk menagih pelunasan rumah tersebut. Kami pun sempat terganggu dengan kedatangan nenek tersebut. Sepertinya beliau tidak mengerti dengan prosedur bank. Setelah kami jelaskan, barulah beliau sedikit paham. Tapi tetap saja, kami merasa tidak nyaman untuk menempati rumah tersebut sebelum ada kesepakatan akad kredit.
Kami pun menanti hari berganti hari, minggu pun silih berganti., ternyata ada lagi informasi bahwa berkas pengajuan suami diganti menjadi berkas pengajuan istri. Mungkin berkas sebelumnya sudah ditolak. Yaaa…berarti harus memulai lagi dari awal. Kembali lagi saya diminta untuk melengkapi berkas, laporan SPT dan print out rekening Koran 3 bulan terakhir. Setelah itu kami menunggu panggilan untuk wawancara kembali. Sesuai dengan janji melalui telpon, kami pun memenuhi panggilan untuk wawancara. Namun, pada saat kami datang, kebetulan Ibu R yang akan mewawancarai kami sedang ada wawancara lainnya, jadi beliau menyampaikan agar wawancara kami lewat telpon saja. Kami pun menunggu telpon dari Ibu R sampai berhari-hari, namun belum jua ada panggilan dari beliau. Akhirnya kami memutuskan untuk datang saja ke bank menemui Ibu R. Kami pun diwawancara lagi. Setelah itu kami diminta untuk menunggu telepon konfirmasi dari pusat (Jakarta). Sebelumnya Ibu R, meminta nomor telpon salah satu kerabat dan atasan, serta jam-jam untuk bisa menghubungi mereka.
Menunggu hampir sebulan lamanya sejak wawancara yang kedua, tapi telepon dari pusat belum datang jua. Saya tadinya berprasangka baik, mungkin antrian berkas lagi numpuk. Hingga suatu hari kami dengar kabar dari si penjual rumah bahwa berkas kami ditolak. Sumpah kaget seketika. Tadinya nasi sudah di piring hendak makan, tapi dengar kabar buruk itu selera makan hilang seketika. Trus saya coba konfirmasi ke Bu R. Chat via Wa, takutnya beliau sedang sibuk. Nunggu sekitar beberapa jam chatku baru dibalas, saya diminta nelpon jam 3. Sekitar jam 3 sore saya coba hubungi kembali Bu R, tapi sayangnya saya disuruh lagi nunggu 20 menit, nanti saya yang akan dihubungi oleh beliau. Akhirnya saya stand by dekat HP selama 20 menit…satu jam….dua jam….tiga jam….hingga hari berganti. Esoknya saya hubungi kembali Bu R, tapi belum juga dibalas. Esoknya lagi, saya coba lagi chat beliau, lagi-lagi tidak dibalas, hanya di-read.
Kami putuskan untuk datang langsung menemui Bu R di bank. Syukur Alhamdulillah bisa ketemu. Dan penjelasan beliau tentang penolakan berkas kami yaitu pertama Surat Keterangan Usaha yang kami masukkan di awal pengajuan berkas hanya 3 tahun, padahal persyaratan harusnya minimal 5 tahun. Saya pun mencoba menjelaskan bahwa kami sebenarnya telah mengganti Surat Keterangan Usaha kami dengan jangka waktu 5 tahun sejak masih pengajuan berkas atas nama suami saya. Tapi beliau tetap bersikeras bahwa yang ada diberkas hanya 3 tahun. Saya sebenarnya agak dongkol dalam hati kepada pengurus berkas kami yang tidak begitu memperhatikan berkas kami. Harusnya dia sudah mengecek dari awal segala kelengkapan berkas kami, sudah oke atau belum. Jujur kami ini juga terbilang baru dalam hal pengajuan berkas pinjaman semacam ini. Jadi meskipun kami sudah mengganti Surat Keterangan Usaha kami dengan lama 10 tahun di pengajuan berkas atas nama saya, pihak yang mensurvey tempat usaha kami tetap menginput data usaha kami yang lamanya 3 tahun dengan alasan masih dengan usaha yang sama di pengajuan awal. Sehingga berkas kami langsung direject.
Sebenarnya Bu R berniat mengajukan banding dengan menjelaskan bahwa sebenarnya tadinya usaha saya dan suami terpisah sebelum kami menikah dan baru kami gabungkan menjadi satu sejak kami sudah menikah dan lamanya adalah 5 tahun. Namun, Pak RU bapak dari Y  pihak penjual rumah menelpon kepada Bu R dan menanyakan perihal berkas kami yang begitu lama dan prosesnya bertele-tele. Bu R pun menjelaskan bahwa mereka hanya berusaha membantu bagaimana caranya supaya berkas bisa di-approve. Tapi pak RU malah marah-marah dan menuduh yang tidak-tidak kepada Bu R tentang sertifikat rumahnya. Pak R mengira bahwa serifikat rumahnya ditahan oleh Bu R, padahal yang sertifikatnya sudah ada di tangan notaris.
Apa boleh buat Bu R sudah terlanjur kesal juga karena telah dituduh yang tidak-tidak dan membawa-bawa nama instansi tempat pak RU bekerja. Akhirnya berkas kami yang tadinya ingin diajukan banding, terpaksa ditahan dulu sampai ada konfirmasi dari pihak penjual dan pembeli, apakah berkasnya masih mau lanjut diproses atau tidak dengan konsekuensi kecil kemungkinan akan disetujui.
Setelah berdiskusi dengan Y, anak pihak penjual rumah, kami memutuskan untuk menyerahkan ke bu R untuk memastikan  dulu, apakah pihak yang mensurvey dan menginput data Surat Keterangan Usaha kami, masih bersedia mengubah datanya setelah mendengar penjelasan Bu R.
Kami pun pulang, Bu R hanya meminta saya untuk menghubungi beliau sekitar jam 5 Sore untuk menginformasikan apakah berkasnya masih bisa dilanjut atau tidak. Sekitar jam 5 lewat, saya pun menghubungi Bu R. Tak berapa lama sudah ada balasan dengan bunyi, “Mohon maaf bu, berkasnya tidak bisa dilanjut.” Saya hanya bisa membalas, “Terima kasih atas bantuannya selama ini bu. Besok saya ambil berkasnya. Bisa bu?”  Dijawabnya “Iya bu.”
Duh….sedihnya. Hati makin hancur rasanya. Tak tahu harus berbuat apa lagi. Penantian selama enam bulan berujung penolakan. But this is not the end of the world. Saya pun berpikir tuk mengajukan kembali ke bank lain. Saya coba bank BRI, mudah-mudahan langkah kami tidak begitu dipersulit mengingat kami juga adalah salah satu mitra bank BRI yaitu agen Brilink.


*Sebenarnya sejak dari awal saya tidak pernah berniat untuk berurusan masalah hutang piutang dengan bank, tapi apa boleh buat saya sudah terlanjur jatuh cinta dengan rumah yang telah kami pilih tersebut. Saya pun tak putus-putusnya berdoa ke pada Allah agar diberikan jalan yang terbaik, jalan yang diridhoi oleh Allah. Kalaupun bank menolak pengajuan pinjaman kami, semoga Allah memberikan jalan lain yang tak kami sangka-sangka, dengan jalan yang halal, bukan dengan jalan riba. Aamiin…aamiin ya Rabbal Alamin……



No comments:

Post a Comment