Friday, March 6, 2020

PENGALAMAN AKAD KREDIT DI BANK BRI


Setelah penantian panjang selama kurang lebih sembilan bulan (Ibarat seorang ibu yang mengandung, sekarang saatnya  lahiran)…. finally, kita sampai pada AKAD KREDIT. Sebenarnya di Bank BRI, kami hanya menunggu lebih dari  2 bulan, tapi saya menghitung sejak kami mulai naksir rumah itu.

Malam sebelum akad kredit,  kami sudah hitung-hitung jumlah uang tunai yang akan kami bawa esoknya. Ya, bank meminta kami membawa berupa uang tunai. Setelah kami rasa cukup, saya taruh uangnya ke dalam amplop tersendiri supaya uangnya tidak tercampur dengan uang yang lainnya. Rinciannya biaya-biayanya sudah saya tampilkan di postingan sebelumnya (Baca juga: Pengalaman Mengajukan KPR di Bank BRI). Tak lupa kami juga menyiapkan beberapa hal yang harus kami bawa berdasarkan informasi dari staf notaris, yaitu: KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, NPWP suami dan istri, serta buku rekening BRI atas nama yang mengajukan. Semua harus yang asli, bukan fotocopian.

Hari selasa, tanggal 18 Februari 2020, tibalah saatnya kami melaksanakan AKAD KREDIT setelah pengajuan KPR kami disetujui oleh bank. Kami berangkat mengikut sertakan Ummi (mertua saya). Dalam hal ini kami rasa ummi wajib turut serta karena ummi adalah sosok yang sudah berpengalaman dalam bidang perkreditan. Selain itu ummi juga merupakan orang yang teliti, kalau ada sesuatu yang terlewatkan, beliau bisa mengingatkan kami.

Proses akad kredit kami akan dilaksanakan di kantor cabang Bank BRI Sungguminasa. Begitu memasuki halaman bank, kami bertemu dengan Y beserta tantenya (dari pihak penjual).  Saya beserta Ibu W (tantenya Y), langsung menuju lantai 2 kantor bank BRI. Tadinya saya berpikir proses akad kredit kami akan berlangsung di dalam ruangan tertutup. Ternyata saya salah…rupanya proses akad kredit kami akan terlaksana di kursi tamu (ya…di ruangan yang menurutku cukup terbuka).  Sesuai jadwal, akad kredit akan dilaksanakan pada pukul 10 pagi. Kami datang 30 menit lebih awal. Lebih baik nunggu dari pada telat. Takutnya nanti bank akan menilai kami orang yang kurang disiplin. Masalah ketemuan saja bisa telat, gimana dengan bayar cicilannya  (heheheh….ini hanya pikiranku saja).

Setelah menunggu kurang lebih 30 menit, bapak notaris dengan asistennya datang membawa sebuah tas berisi banyak lembaran kertas. Bapak notaris mencari yang mana yang bernama Pak R (penjual rumah), akan tetapi Pak R sedang keluar bersama Bapak Pinca BRI dan Kepala Pengadilan Sungguminasa yang kebetulan kantornya berdekatan. Kepala pengadilan Sungguminasa ternyata adalah mantan bawahan Pak R dulu…dan Pak Pinca BRI sepertinya juga cukup akrab dengan Pak R. Jadi mereka keluar tuk makan bareng setelah sekian lama baru bertemu.  Tanpa menunggu lama Bapak Notaris, cukup mengikutsertakan anaknya pak R yaitu Y  tuk menyaksikan proses akad kredit. Ternyata untuk tanda tangan Pak R (penjual), bisa dilakukan ditempat yang terpisah dengan kami (pembeli).

Bapak notaris kemudian menjelaskan beberapa poin penting yang tertera di dalam surat perjanjian akad kredit; diantaranya harga rumah, alamat rumah, jumlah plafon kredit, jumlah cicilan perbulan, lama cicilan, tanggal jatuh tempo, denda keterlambatan, dsb. Satu lagi yang menurut kami cukup penting, penalty senilai 2% akan diberlakukan apabila kami melunasi kredit sebelum 2 tahun masa cicilan. Setelah 2 tahun cicilan, apabila kami ingin melunasi pinjaman, maka kami tidak akan dikenakan denda penalty. That’s a good news for us.  Kami berharap semoga melewati tahun kedua kami diberikan rezeki yang cukup untuk melunasi hutang-hutang kami. Bila ada rezeki yang banyak, ditahun pertama pun kami siap tuk melunasi. Insya Allah….

Gambar diambil pada saat proses akad kredit.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Bapak Notaris, hal yang pertama yang kami lakukan dalah saya menandatangani dan memberikan paraf di sejumlah lembaran, kemudian suami saya turut bertandatangan. Setelah itu membubuhi beberapa lembaran dengan Cap Jempol. Awalnya asisten notaris membantu saya, agar cap jempolnya pas, tapi setelahnya saya bisa melakukannya sendiri dengan baik. Selanjutnya, suami saya juga turut ber-cap jempol di sebelah kanan cap jempolku.

Sebelum proses akad kredit kami selesai, ternyata si Bapak Notaris juga sedang melayani Akad Kredit dengan pembeli dari  pihak lain. Jadi, dalam satu waktu dan di tempat yang sama, notaris bisa melakukan dua akad kredit sekaligus. Menurutku, mungkin bisa lebih, tergantung kesempatan yang tersedia.

Setelah selesai tanda tangan dan cap jempol, akhirnya proses akad kredit kami dinyatakan telah selesai. Selanjutnya Bapak Notaris akan menemui pak R (yang katanya sedang berada di kantor pengadilan Sungguminasa) untuk bertanda tangan juga. Prosesnya tidak lama…hanya sekitar kurang lebih 30 menit.

Sebelum pulang, kami menanyakan masalah pembayaran biaya-biayanya karena tidak sedikitpun dari pihak bank menyinggung masalah kapan biaya-biayanya dibayar. Dan lebih baik kami mengingatkan, takutnya entar udah pulang…ditelepon lagi untuk kembali ke bank. Dan betul saja, ternyata kami memang perlu membayar biaya-biayanya saat itu juga. Nah, disinilah letak keteledoran pihak bank, orang yang tadi akad kredit di dekat kami rupanya sudah pulang sebelum melunasi biaya-biayanya. (Hihihi…dipikirnya mungkin….dia sudah lolos dari bayar membayar biaya-biaya….hehehehhh) Ternyata tidak, sebab pihak bank akan segera menelponnya untuk datang kembali.

Kami membayar biaya-biayanya pada salah satu staf bank yang duduk di samping meja Bu Ratna. Kali ini saya hanya ditemani oleh ummi. Haduhhhh…rupanya staf yang ini  juga baru menghitung rincian biaya-biayanya. Padahal, rincian biaya-biayanya sudah ada di tangan kami, yang telah diserahkan oleh Bu Ratna sehari sebelumnya. Tadinya saya sudah mau memperlihatkan kepada mereka, tapi ditahan oleh ummi. Katanya…biarkan saja mereka hitung, kali aja bisa kurang. Dan ternyata memang kurang sedikit….tadinya jumlah yang dihitung oleh Bu Ratna adalah Rp. 18,925,200…sementara hitungan kali ini adalah Rp. 18,914,688. Jadi, selisihnya…Rp. 10,512. Sebenarnya, saya juga agak bertanya-tanya dalam hati, kok bisa beda yah….tapi ya sudah lah, Cuma beda 10 ribu. Mungkin nggak jadi masalah. Tak lupa ummi mengingatkan untuk meminta Surat Tanda Terima Dokumen Penting Barang Jaminan/ Agunan Kredit. Kata ummi, penting bagi kita untuk punya pegangan. Takutnya nanti belakangan ada masalah apalah-apalah. Syukur Alhamdulillah, stafnya bersedia membuatkan dua rangkap, satu untuk kami dan satu untuk bank. Saya juga bertanya perihal salinan surat-surat perjanjian akad kredit, apakah bisa diambil oleh pembeli. Dan katanya kami baru bisa memperolehnya seminggu kemudian. Setelah menyerahkan uang sejumlah yang diminta, staf bank kemudian turun ke lantai satu untuk membantu kami menyetorkan pada teller. Kami cukup menunggu di tempat kami semula. Ummi kembali mengingatkan, saya harus meminta bukti penyetoran biaya-biaya tersebut. Dan sayangnya, mereka hanya menyerahkan fotocopian dari bukti penyetorannya. Tapi, ya sudahlah….mudah-mudahan tidak menjadi masalah.

Selesai sudah proses akad kredit dan kami pun telah melunasi biaya-biayanya. Kami merasa cukup lega sekaligus khawatir karena hampir seluruh modal usaha telah kami gunakan untuk membayar DP, pajak, notaris dan bank. Kami telah mengeluarkan biaya sebesar kurang lebih 56 juta rupiah dan kami masih punya hutang sebesar 30 juta kepada pihak penjual karena turun plafon. Bismillah…Insya Allah dengan usaha dan doa, kami bisa melunasi hutang-hutang kami.

Sedikit tambahan….cerita berlanjut. Sepulang dari bank, begitu tiba di rumah, saya baru sempat membuka handphone dan melihat SMS banking yang masuk. Aneh….bukannya jumlah setoran 1 x angsuran yang harus diblokir oleh bank adalah 2,510,900…tapi kok di laporan SMS banking Cuma 2,150,900. Jangan-jangan ada yang salah nih. Akhirnya, saya mencoba menghubungi bu Ratna. Dan ternyata…yang salah adalah sewaktu bu Ratna menyerahkan rincian biaya-biayanya, dia lupa memasukkan biaya asuransi kebakaran senilai Rp.349,488 dan temannya juga salah menginput jumlah setoran 1 x angsuran yang harus diblokir. Itulah sebabnya terdapat selisih antara hitungan Bu ratna dan hitungan temannya. Dan….saya lah yang harus memambahkan kekurangannya yang sejumlah Rp. 360,000. Hufthhhh…ya daripada bermasalah, lebih baik saya bayar saja. Cukup mudah, saya tinggal mentransfernya lewat EDC Agen Brilink kami.

Ok….sampai disini dulu yah ceritanya….Semoga informasinya bermanfaat dan berkah. Aamiin….Ya Rabbal Alamin….


No comments:

Post a Comment